Rabu, 10 Agustus 2016


MENTAWAI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) akan memungut retribusi selancar setiap turis asing dan lokal. Pungutan direncanakan mulai Agustus mendatang.
Menurut Kepala Disbudparpora Mentawai, Desti Seminora, selama ini pemain selancar di ombak Mentawai baik asing maupun lokal tidak pernah dipungut bayaran, mereka bebas saja menikmati semuanya.
"Mulai Agustus nanti setiap surfer asing akan dipungut Rp1 juta per 15 hari kunjungan dan surfer lokal Rp250 ribu, restribusi khusus hanya untuk wisatawan yang berselancar," kata pada Puailiggoubat saat melakukan kunjungan di Uma Sakukuret, Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, beberapa waktu lalu.
Kata Desti, DPRD Mentawai telah mengesahkan Perda Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Daya Tarik Wisata Selancar tahun lalu. Perda telah melewati persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini Pemda sedang menunggu keluarnya Peraturan Bupati yang mengatur detil pelaksanaan retribusi. Peraturan Bupati sedang proses penomoran dan keluar dalam minggu ini.
"Setelah keluar Perbup, kami akan mensosialisasikan retribusi ini kepada semuastakeholder, menginformasikan kepada publik, dan menyiapkan semua perangkat untuk pemungutan," katanya.
Jika perda ini sudah diberlakukan, Desti memperkirakan pemasukan bagi Pemda Mentawai sebanyak Rp2 miliar, sebab tahun ini masuk sekira 2.000 peselancar. Sementara tahun depan, diperkirakan turis yang berkunjung ke Mentawai akan mencapai 7.000 orang. "Sehingga kita bisa mendapatkan retribusi sebanyak Rp7 miliar, itu potensi yang sedang kita usahakan," ujarnya.
Desti mengatakan, pendaftaran peselancar akan dimaksimalkan melalui online dengan pembayaran via rekening. Seorang peselancar yang sudah memiliki bukti pembayaran akan mendapatkan gelang orange yang harus dipakai di lokasi. Pemberian gelang dan pendaftaran langsung akan dilayani di Padang dan kantor Dinas Pariwisata di Tuapeijat.
"Untuk awal kami juga membuka pos pelayanan dan pengawasan di empat titik lokasi sulancar, Karangmajat, Nyangnyang, Makaroni, dan Katiet, pos akan mengatur ketertiban para wisatawan berselancar, keamanan dan kenyamanan mereka, juga memeriksa yang belum membayar retribusi," katanya.
Selama ini, katanya, di tiap spot seringkali terjadi perebutan ombak. Karena itu petugas di pos akan mengatur agar semua pengunjung bisa dapat giliran. Satu ombak dapat bermain 20 orang per turun main untuk pukul 8.00 hingga 12.00 WIB siang dan 13.00 hingga 18.00 WIB.
Pemda juga akan menyiapkan puskesmas pembantu dekat lokasi untuk siaga memberikan pelayanan medis darurat.
Wakil Ketua DPRD Mentawai, Kortanius Sabeleake berharap pemungutan retribusi berjalan sesuai target. Ia sangat berharap surfing Mentawai yang sudah terkenal di dunia mulai memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Selama ini para surfer dan pelaku bisnis surfing di Mentawai sangat bebas menangguk untung di daerah kami tanpa kami mendapatkan apa-apa dari aktivitas mereka, kami hanya menonton dan memungut sampah mereka, juga semua dampak kegiatan mereka," katanya.